Tentang TISERA.ID
Tisera.id berkomitmen penuh memajukan UKM dan Pembisnis Lokal, dalam hal ini melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan programnya tokodaring untuk memenuhi kebutuhan PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa), yang dananya bersumber dari Dana Hibah, Pemerintah, maupun Mandiri.
Saat ini, Tisera.id mendukung pengadaan kebutuhan instansi seperti peralatan elektronik, furniture, ATK, Alkes, dll hingga pelosok Indonesia. Layanan Tisera.id tersedia selama 7 hari mulai dari Senin s.d. Minggu pukul 08.00 – 17.00 WIB.
Mari berperan aktif memajukan kualitas UKM dan Pembisnis Lokal dengan memenuhi pengadaan kebutuhan insatansi maupun sekolah melalui program TISERA.ID.
Skema Bisnis TISERA.ID
Ekosistem Bisnis
Ekosistem Bisnis dalam TISERA.ID akan melibatkan peran dan institusi sebagai berikut:
a. Mitra Tokodaring :
Mitra Sistem Pasar Daring, PT Tiga Serangkai adalah salah satu pelopor online shopping mall, Tisera.id berkomitmen memberikan pengalaman berbelanja online yang aman, nyaman, mudah, menyenangkan, di mana saja dan kapan saja.
Mitra Sistem Pembayaran.
b. Pengguna Tokodaring :
Pelaku Usaha, individu atau badan hukum, sebagai Penyedia Barang dan Jasa.
Instansi, yang diwakili K/L/PD, sebagai Pembeli Barang dan Jasa.
Skema Bisnis
Skema Bisnis dalam TISERA.ID harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
- Instansi/Umum dapat melakukan proses PBJ secara daring melalui Tokodaring Tisera dengan metode Pembelian Langsung untuk nilai transaksi dibawah Rp. 50.000.000, metode Negosiasi untuk nilai transaksi Rp. 50.000.000 – Rp. 200.000.000, metode Penawaran untuk nilai transaksi diatas Rp. 200.000.000.
- Pembayaran oleh Instansi/Umum harus dilakukan secara non-tunai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Pembayaran secara non-tunai dilakukan melalui Mitra Sistem Pasar Daring dan harus diteruskan ke rekening milik Penyedia Barang paling lambat 1 x 24 jam setelah pembayaran diterima Mitra Sistem Pasar Daring.
- Mitra Sistem Pasar Daring harus menyediakan layanan rekonsiliasi antara belanja dan pembayaran.
- Mitra Sistem Pasar Daring tidak diperkenakan melakukan pengenaan pungutan biaya dan/atau komisi dalam skema apapun kepada Pengguna TISERA.ID.
- Mitra Sistem Pasar Daring diperkenankan memperoleh manfaat baik finansial maupun non finansial dengan skema yang tidak membebani Pengguna dan Pemilik TISERA.ID